LEMBAGA KEPOLISIAN
jakarta pusat dengan di pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di negara RI
Program PT.INDOFOOD tbk mempertanggung jawabkan program ini. berdasarkan keputusan lembaga perusahaan negara RI sesuai UUP No 2.thn-2010 dengan persetujuan dari lembaga
dinas ke polisian RI begitu juga dinas sosial RI
Kendaraan
akan diantarkan ke alamat pemenang setelah surat-surat kendaraan sudah
dilegasirkan/diterbitkan atas nama kepemilikan kendaraan yang SAH, untuk
pengurusan STNK,BPKB dan FAKTURE
PENGESAHAAN surat kendaraan STNK,BPKB dan FAKTUR disahkan oleh pihak Lembaga samsat polda metro jaya, setelah menyelesaikan Adimistrasi BBN hanya 50% Rp.2,750.000. diselesaikan melalui Bendahara SAMSAT